Mahfud MD Setuju Usulan Warga Jadikan Madura sebagai Provinsi
SURABAYA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 Mahfud MD setuju dengan usulan warga yang menginginkan Madura sebagai provinsi. Hanya saja, kata dia, prosesnya akan panjang.
Mahfud mengatakan syarat suatu daerah menjadi provinsi yakni minimal memiliki lima kabupaten dan kota. Saat ini, kata dia, Pulau Madura baru memiliki empat kabupaten yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
"Soal mau jadi provinsi Madura, saya setuju. Madura mau jadi provinsi oke, tapi syaratnya itu harus ada 5 kabupaten dan kota," ujar Mahfud saat safari politik ke kampung halamannya di Madura, Kamis (11/1/2024).
Dia menilai Madura memiliki potensi untuk menambah satu kabupaten baru dengan menggabungkan beberapa pulau-pulau kecil seperti Pulau Salembu, Pulau Kambing, dan beberapa pulau lain menjadi satu wilayah.
"Atau Pamekasan ini dipecah, satu ada kota dan satu ada kabupatennya," kata Mahfud.
Setelah terbentuk 5 kabupaten dan kota, lanjutnya, suatu daerah diberikan waktu selama tujuh tahun untuk dipertimbangkan menjadi provinsi. Maka dari itu, kata dia, untuk menjadikan Madura sebagai provinsi tidak cukup hanya satu periode presiden.
"Kalau sudah memenuhi syarat baru nanti diajukan ke pemerintah melalui DPRD, baru di Jakarta. Oleh sebab itu kita sambil jalan aja tapi sekarang yang jangka-jangka pendek ini kita kerjakan," katanya.
Sebelumnya, salah seorang warga Madura, Subairi menyampaikan usulan kepada Mahfud untuk menjadikan Madura sebagai provinsi. Menurutnya, hal itu mampu mendorong sektor perekonomian masyarakat karena punya otoritas langsung di bawah gubernur.
"Sehebat apapun mengatur ekonomi, kalau kita masih dalam taraf Kabupaten maka tetap kita tidak punya otoritas di situ. Maka saya itu saya berharap kepada Pak Mahfud Madura dijadikan provinsi," kata Subairi.
Editor: Rizky Agustian