Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Ungkap 1 dari 5 Tersangka Perekrut Anak ke Kelompok Teroris Terafiliasi ISIS
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Tak Setuju Pemulangan 660 WNI Eks ISIS

Rabu, 05 Februari 2020 - 19:49:00 WIB
Mahfud MD Tak Setuju Pemulangan 660 WNI Eks ISIS
Menko Polhukam Mahfud MD dan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai pertemuan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/1/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih mengkaji lebih dalam rencana pemulangan sekitar 660 warga negara Inodnesia (WNI) eks ISIS yang masih ada di luar negeri. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara pribadi mengatakan tak setuju dengan rencana itu.

Menurutnya pemulangan WNI eks ISIS berbahaya bagi stabilitas negara. Secara hukum, Mahfud menilai paspor WNI eks ISIS bisa dicabut karena dinilai melakukan perjalanan ilegal.

"Kalau tanya ke Mahfud MD setuju untuk tidak dipulangkan karena berbahaya bagi negara. Kemudian paspornya secara hukum harusnya sudah dicabut karena melakukan perjalanan ilegal. Kita juga tidak tahu paspor yang mereka pegang asli atau tidak," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan para WNI eks ISIS itu pergi tanpa izin yang jelas dari negara. Sehingga ada kemungkinan paspor para WNI eks ISIS itu sudah dicabut sehingga status warga negaranya hilang.

Dia juga mengatakan sebagian besar negara yang memiliki warga eks ISIS tak berencana memulangkan mereka. Jika ada, menurutnya pemulangan dilakukan secara selektif.

"Banyak negara yang punya warga eks ISIS tapi tak satu pun yang menyatakan akan dipulangkan. Ada yang selektif, misal memulangkan anak-anak yatim saja. Tapi pada umumnya tak ada yang mau memulangkan bekas teroris," ucapnya.

Dalam kapasitas sebagai Menko Polhukam, Mahfud mengatakan rencana itu sedang dipertimbangkan baik dan buruknya. Termasuk program deradikalisasi yang harus disusun jika benar-benar dipulangkan.

Dia khawatir jika pemulangan dilakukan tanpa ditunjang deradikalisasi yang matang bisa menjadi virus baru bagi masyarakat di sekitarnya. WNI eks ISIS juga berpotensi jadi teroris di dalam negeri jika deradikalisasi tak tuntas.

"Kalau dari pemerintah memang belum diputuskan. Kekurangannya kalau dipulangkan mereka bisa jadi virus baru karena mereka pergi sebagai teroris dan kalau pulang harus deradikalisasi dulu. Sementara itu jika dia kembali ke masyarakat dan dijauhi, justru berpotensi membuatnya jadi teroris lagi. Tapi dia punya hak untuk tidak kehilangan haknya sebagai warga negara," ujarnya.

Wacana pemulangan WNI eks ISIS ini mencuat melalui Menteri Agama Fachrul Razi . Mahfud MD mengatakan pemerintah sedang mengkaji formula, mulai aspek hukum hingga aspek konstitusi masalah teroris pelintas batas tersebut. Dia memperkirakan pemerintah akan mengeluarkan keputusan pada Mei atau Juni 2020.

"Kalau ditanya ke Menko Polhukam jawabannya seperti itu," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut