Mahfud MD Tegaskan KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Minta Komisioner Diganti
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak layak menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Dia menyarankan pergantian seluruh komisioner KPU harus dipertimbangkan.
Sebab, dirinya terkejut mendengar sejumlah temuan terkait komisioner KPU usai Hasyim Asy'ari dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Ketua KPU. Dia pun meminta DPR dan pemerintah bertindak.
"Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tulis Mahfud dalam akun X @mohmahfudmd, Senin (8/7/2024).
Dia menyebut pergantian para komisioner KPU saat ini perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada 2024.
Partai Perindo Minta KPU Segera Gelar Konsolidasi usai Hasyim Asy'ari Dipecat
"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang," kata dia.
Pergantian itu, lanjutnya, juga tidak harus membatalkan hasil pemilu yang sudah diputus atau dikonfirmasi Mahkamah Konstitusi (MK).
Megawati Respons Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU: Gile Nggak?!
"Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat," tuturnya.
Dia mengutip putusan MK Nomor 80/PUU-IX/2011. Putusan itu berbunyi jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain.
Ketua DPR Minta Rekrutmen Komisioner KPU Dievaluasi Buntut Hasyim Asy'ari Dipecat
"Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian