Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Titip 3 PR Penting untuk Hadi Tjahjanto, Kasus BLBI hingga Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:44:00 WIB
Mahfud MD Titip 3 PR Penting untuk Hadi Tjahjanto, Kasus BLBI hingga Pelanggaran HAM Berat
Mahfud MD bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahfud MD menitipkan 3 pekerjaan rumah penting untuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang baru yakni Hadi Tjahjanto. Tiga catatan ini disampaikan Mahfud saat Hadi menyambanginya ke kediaman di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024). 

PR pertama yakni mengenai kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"BLBI tadi sudah (dijelaskan), tadi sudah detail BLBI," kata Hadi. 

Catatan kedua, tentang penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu yang memfokuskan pada sudut korban. Kemudian, ketiga mengenai revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Undang-undang MK ya tadi sudah detail disampaikan ke saya. Iya (pelanggaran HAM berat juga). Semuanya diserahkan ke saya," katanya. 

Sebelumnya, saat mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mahfud MD juga menitipkan 3 PR penting untuk Menko Polhukam selanjutnya.

"Semuanya berjalan dengan baik tapi ada 3 hal yang saya beri catatan, yang perlu dilanjutkan karena ada Inpres dari presiden sendiri," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024). 

Mahfud mengatakan, dia sudah menyampaikan kepada presiden bahwa harus tetap ada penyelesaian mengenai kasus utang BLBI. 

Kemudian, mengenai penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu, Mahfud menegaskan hal tersebut harus menjadi perhatian Menko Polhukam selanjutnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut