Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Ungkap Modus Oknum PNS Cuci Uang Hasil Suap

Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:17:00 WIB
Mahfud MD Ungkap Modus Oknum PNS Cuci Uang Hasil Suap
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Irfan Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terjadi di banyak kementerian dan lembaga. Modus yang paling umum yakni membuat perusahaan fiktif untuk menerima uang hasil suap.

Hal itu diungkapkan usai rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu, (11/3/2023).

"Tak ada yang perlu dihentikan. Saya juga terus melangkah saya ingatkan kementerian atau lembaga yang kaya begini banyak. Dia bikin perusahaan cangkang, siapa penggunanya, uang bertumpuk," ujarnya.

Namun, TPPU seperti itu bukan menjadi ranah kementerian tapi aparat penegak hukum (APH).

"Dan itu menteri nggak sanggup jangkau ke situ. Makanya ada APH," katanya.

Diketahui, pertemuan itu untuk membahas soal adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 Triliun yang melibatkan 647 pegawai Kemenkeu dalam kurun waktu 2009 sampai 2023.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut