Mahfud Paparkan 3 Masalah Ponpes Al-Zaytun usai Terima Laporan Ridwan Kamil
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait perkembangan investigasi pondok pesantren Al-Zaytun. Berdasarkan laporan Ridwan, Mahfud memaparkan ada 3 masalah yang ditemukan.
Masalah pertama adalah dugaan terjadinya tindak pidana oleh Ponpes Al-Zaytun.
"Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian. Nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," kata Mahfud, Sabtu (24/6/2023).
Mahfud menegaskan, Polri akan menangani tindak pidananya, termasuk menentukan pasal-pasal apa saja yang akan menjadi dasar melanjutkan proses pidana.
Lalu masalah kedua adalah pelanggaran administrasi yang dilakukan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) sebagai lembaga yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.