Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Sebut Indonesia Negara Kebangsaan Religius, Ungkap Ciri-cirinya

Sabtu, 13 Mei 2023 - 09:22:00 WIB
Mahfud Sebut Indonesia Negara Kebangsaan Religius, Ungkap Ciri-cirinya
Menko Polhukam Mahfud MD (dok. Kemenko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut Indonesia dibangun berdasarkan negara kebangsaan religius atau religious nation state. Indonesia juga bukan negara berdasarkan satu agama saja.

"Indonesia dibangun berdasarkan religious nation state atau negara kebangsaan yang religius atau negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan islamic nation state," kata Mahfud dikutip dari tayangan Kemenko Polhukam di YouTube, Sabtu (13/5/2023).

Mahfud pun menjelaskan ciri negara kebangsaan religius. Pertama, yakni adanya toleransi akan perbedaan dan menganggap perbedaan itu adalah ciptaan Tuhan.

"Tuhan kita berbeda-beda antarpemeluk agama, tetapi dipersatukan dalam keberbedaan," ujar Mahfud.

Selain itu, ciri lainnya adalah kosmopolitan atau mempunyai sikap kesewargaan. Sikap ini berarti setiap warga berbeda dalam berbagai hal, tetapi dalam kehidupan bersama merasa sewarga negara.

"Itu dicontohkan Nabi Muhammad SAW saat memproklamasikan negara Madinah, yang isinya sama dengan proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.

Menurut Mahfud, Piagam Madinah berisi pasal-pasal tentang perlindungan terhadap mereka yang berbeda suku, ras dan agama yang mendiami Madinah.

"Jadi, Islam itu inklusif, kosmopolitan dalam kehidupan bernegara," ujar Mahfud.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut