Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Tak Sarankan Nama Calon Menko Polhukam Penggantinya: Hak Prerogatif Presiden

Kamis, 01 Februari 2024 - 18:57:00 WIB
Mahfud Tak Sarankan Nama Calon Menko Polhukam Penggantinya: Hak Prerogatif Presiden
Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahfud MD telah menyampaikan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud mengaku tak menyarankan nama yang cocok menggantikannya sebagai Menko Polhukam.

Mahfud menegaskan pemilihan nama menteri merupakan hak prerogatif presiden.

"Kalau siapa-siapa nama yang cocok untuk menggantikan, itu sama sekali saya hindari untuk bicara itu. Karena itu sepenuhnya hak prerogatif presiden," kata Mahfud di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Dia menyatakan tidak akan ikut campur terkait nama calon penggantinya tersebut.

"Hak prerogiatif itu menyangkut profesionalisme dan menyangkut konstelasi politik yang diinginkan oleh presiden juga, jadi saya tidak akan ikut campur," sambungnya.

Sebelumnya di Istana Negara, Mahfud menyebut pertemuannya dengan Presiden Jokowi berlangsung dengan baik dan penuh kekeluargaan, tak ada ketegangan.

"Tak ada ketegangan apa pun," kata Mahfud di Istana Negara, Jakarta.

Mahfud menyebut Presiden Jokowi telah menerima permohonan pengunduran diri itu dan menyatakan terima kasih.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut