Makan 3 Kali Sehari dan Naik Bus Shalawat Gratis, Uang Saku Jemaah Haji Ini Masih Utuh Rp6 Juta
MAKKAH, iNews.id - Uang saku atau living cost yang diterima jemaah haji Indonesia 2022 masih utuh. Rata-rata para jemaah haji belum menggunakan sepenuhnya.
Tercatat, jemaah haji Indonesia mendapatkan uang saku atau living cost sebesar 1.500 riyal atau setara Rp6 juta (kurs Rp4.000 per riyal).
"Masih utuh (living cost), karena tujuan kemari ibadah, begitu sampai ke Makkah langsung ibadah," kata Jemaah haji asal Aceh bernama Ena Herisna di Makkah, Rabu (22/6/2022).
Selain mendapatkan living cost, Ena dan jemaah haji asal Aceh juga mendapatkan dana Wakaf Baitul Asyi sebesar 1.500 riyal atau setara Rp6 juta juga, sehingga jika ditotal mencapai sekira Rp12 juta.
"Belum terpikir kemana-mana cuma ada saya pergunakan sedekah di Masjidil Haram tadi pagi," ujarnya.
Utuhnya uang saku jemaah juga ditambah dengan pelayanan yang diterima jemaah haji Indonesia, baik dari sisi konsumsi hingga transportasi. Seperti halnya naik bus shalawat, jemaah bisa naik bus shalawat tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kemudian untuk konsumsi, jemaah haji mendapatkan makan 3 kali sehari. Untuk fasilitas di hotel juga lengkap, seperti tersedianya mesin cuci sehingga tidak perlu laundry.
"Selama di sini saya belum pergunakan uang sendiri karena alhamdulillah semua makanan disediakan, transportasi juga sudah," kata jemaah haji lainnya.
Ibadah menjadi fokus jemaah haji selama di Tanah Suci. Sementara, untuk beli oleh-oleh belum terpikirkan oleh jemaah haji.
"Kita fokus ibadah dulu, sampai sekarang masih utuh (living cost)," katanya.
Sebelumnya, Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riyana Jayaprawi memastikan uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya.
Mengingat banyaknya jumlah jemaah dari seluruh dunia yang akan beribadah, ditambah tingginya mobilisasi di Arab Saudi, uang tersebut dapat digunakan dalam kondisi yang mendesak.
Kebijakan ini juga dipersiapkan oleh BPKH demi kenyamanan dan kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia.
Editor: Faieq Hidayat