Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi MAKI, Ini Penjelasan Kubu Yaqut soal Double Job saat Musim Haji 2024
Advertisement . Scroll to see content

MAKI Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji: Pokoknya Minggu Depan

Sabtu, 13 September 2025 - 11:44:00 WIB
MAKI Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji: Pokoknya Minggu Depan
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. Boyamin bahkan siap mengajukan praperadilan jika KPK tidak segera mengumumkan tersangka kasus tersebut. 

"Ya pokoknya minggu depan, kalau nggak umumkan tersangka, dua minggu lagi saya buat praperadilan gitu ya," kata Boyamin, dikutip Sabtu (13/9/2025). 

Boyamin menilai, bukan hal yang sulit bagi lembaga antirasuah mengungkap praktik korupsi dalam perkara yang dimaksud. 

"Ini kan sebenarnya hanya pungli dasarnya kan, gampang pembuktiannya segala macam," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji ke tahap penyidikan.

"Bahwa terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (9/8/2025).

Asep menjelaskan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menandakan bahwa KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi.

"Sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan," ucap Asep.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut