Maklumi Rem Darurat di DKI Jakarta, Satgas Usul Pembatasan Sosial Berskala Mikro
JAKARTA, iNews.id - Pasien positif virus Corona atau Covid-19 jumlahnya terus bertambah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan rem darurat melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan memahami langkah yang diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan pengetatan. Hal ini didasarkan pada meningkatnya kasus positif di DKI Jakarta dalam beberapa minggu terakhir ini.
“Selama lima minggu terakhir DKI Jakarta memang dalam kondisi kota-kotanya zona merah. Dan kondisi ini relatif tetap merah kecuali ada beberapa kota di dalam DKI yang pernah oranye dan kembali menjadi merah pada saat ini. Dan ini menunjukkan kondisi dengan tingkat penularan yang cukup tinggi. Maka dari itu perlu pengetatan,” katanya saat konferensi pers, Kamis (10/9/2020).
Wiku menilai sebenarnya di DKI perlu dilakukan pembatasan sosial berskala mikro. Pasalnya informasi dan datanya bisa lebih spesifik untuk daerah-daerah tertentu.
“Dengan pencatatan lebih baik sehingga penanganan kasus termasuk testing tracing dan treatment-nya juga bisa dilakukan target pada daerah-daerah yang berwarna atau zona merah,” katanya.
Menurutnya apa yang dilakukan DKI Jakarta merupakan salah satu dari lima tahap pembukaan sektor sosial dan ekonomi. Di antaranya prakondisi, penentuan timing, penentuan sektor prioritas, koordinasi pusat dan daerah, dan terakhir monitoring evaluasi.
“Kondisi yang resikonya tinggi dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama berminggu-minggu itu adalah alarm yang harusnya kita ambil hikmahnya untuk segera melakukan pengurangan atau pengetatan yang lebih tinggi lagi. Ini agar kondisinya bisa terkendali dan semua ini. Tentunya perlu partisipasi dari masyarakat,” katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq