Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Undang Presiden Prabowo ke Acara Hari Antikorupsi Sedunia di Yogya
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 04 Oktober 2022 - 12:45:00 WIB
Mantan Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya Dicekal ke Luar Negeri
KPK meminta Imigrasi mencekal Chandra Tirta. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota DPR RI, Chandra Tirta Wijaya dicekal ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi. Pencekalan ini diduga terkait kasus penerimaan suap pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengatakan pencekalan tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.

"Yang bersangkutan (Chandra Wijaya) aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 25 Agustus 2022 sampai dengan 25 Februari 2023," ujar Achmad dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

Dia juga menyebut, pencegahan terhadap Chandra dilakukan berdasarkan permintaan dari KPK.

"Diusulkan oleh KPK dengan kasus korupsi," kata Achmad.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut