Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Ruko di Fatmawati Jaksel, 63 Personel Damkar Dikerahkan!
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bupati Lampung Utara Gugat Penyitaan Aset, KPK Tegaskan Sesuai Aturan

Minggu, 29 Agustus 2021 - 11:59:00 WIB
Mantan Bupati Lampung Utara Gugat Penyitaan Aset, KPK Tegaskan Sesuai Aturan
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. KPK memastikan penyitaan aset mantan Bupati Lampung Utara sesuai aturan (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas beberapa asetnya yang dilelang untuk pembayaran uang pengganti. Agung merupakan terpidana perkara suap proyek di Dinas PUPR dan Perdagangan.

”Terkait gugatan terpidana mantan Bupati Lampung Utara atas pelelangan aset, kami dapat jelaskan bahwa pada prinsipnya segala upaya hukum yang dilakukan merupakan hak yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (29/8/2021).

Menurut dia, kegiatan sita eksekusi yang dilakukan oleh tim Jaksa eksekutor KPK merupakan bagian dari pelaksanaan amar putusan pidana tambahan pembayaran uang pengganti yang telah diputus oleh majelis hakim dan telah berkekuatan hukum tetap. Dalam amar disebutkan terpidana dipidana membayar uang pengganti.

”Namun bila terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita, oleh karenanya, KPK tentu siap menghadapi gugatan dari terpidana dimaksud,” katanya.  

Kegiatan eksekusi pidana pokok dan pidana tambahan dalam bentuk pembayaran uang pengganti merupakan upaya KPK untuk bisa memberikan efek jera bagi pelaku.

Sekaligus, kata dia, untuk mengoptimalkan pemasukan kas keuangan negara yang bersumber dari hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati terpidana selama ini dalam kasus yang menderanya sehingga pemberantasan korupsi betul-betul memberikan dampak nyata untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut