Mantan Istri Setya Novanto Beberapa Kali Berupaya Temui Penyidik KPK
JAKARTA, iNews.id - Mantan istri Setya Novanto, Luciana Herliyanti beberapa kali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Luciana ingin bertemu penyidik KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan, kedatangan Luciana bukan untuk menjalani pemeriksaan. KPK menyarankan Luciana menyampaikan melalui surat tertulis mengenai maksud dan tujuannya ingin bertemu penyidik KPK.
"Setelah dicek sampai saat ini belum ada surat yang disampaikan oleh bersangkutan. Kita belum tahu sebenarnya detail dari substansi yang ingin disampaikan," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).
Sementara itu, sejak kemarin Luciana belum memberikan komentar ketika dikonfirmasi wartawan seputar kedatangannya ke KPK. Setya Novanto sendiri sampai sekarang masih menempati Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Setya Novanto sudah sebagai terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Sidang lanjutan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) digelar pada 28 Desember mendatang.
Editor: Kurnia Illahi