Mantan Jaksa Pinangki Dieksekusi ke Lapas Perempuan Tangerang
Senin, 02 Agustus 2021 - 17:25:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) resmi mengeksekusi mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak Kelas IIB Tangerang, Senin (2/8/2021). Pinangki merupakan terpidana kasus korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakpus, Riono Budi Santoso mengatakan, eksekusi dilaksanakan siang tadi.
"Benar, sudah dilimpahkan pukul 14.00 WIB," ujar Riono di Jakarta, Senin (2/8/2021).