Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RAKYAT BERSUARA: Susno Duadji Sebut Rantai Mafia Peradilan dari Penyidik hingga Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kabareskrim Polri Ungkap 3 Praktik Politik Uang Musim Pemilu

Selasa, 10 Juli 2018 - 13:14:00 WIB
Mantan Kabareskrim Polri Ungkap 3 Praktik Politik Uang Musim Pemilu
mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ada tiga praktik politik uang yang biasa terjadi dalam pemilu. Pertama, membeli kursi, dalam bentuk mahar terhadap partai politik.

Kedua, membeli kesempatan dan kekebalan hukum, agar penyelenggara pemilu, saksi dan penegak hukum tidak menyalahkan kegiatan praktik uang yang dilakukan. Ketiga, membeli suara rakyat.

"Politik uang itu menyogok atau membeli tiga hal," ujar mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dalam acara diskusi bertajuk, Membongkar Kejahatan Money Politik pada Pilkada 2018: antara Regulasi dan Tradisi, di Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Menurutnya, penanggulangan praktik politik uang harus dilandasi adanya kemauan baik dari seluruh pihak. Misalnya, seringkali ada laporan masyarakat kepada panitia pengawas (panwas) pemilu soal dugaan politik uang.

Namun, panwas kerap mempertanyakan bukti yang dimiliki pelapor. "Ini terkesan panwas pasif. Panwas jangan meminta bukti, jangan meminta menghadirkan saksi, seperti seorang hakim. Panwas harus bergerak bekerja," ucapnya.

Dia mengingatkan, praktik politik uang hanya menghasilkan pemimpin yang selalu membanggakan sisi materi. Tidak mencintai rakyat dan selalu berpikir untuk mengembalikkan modalnya.

"Jika kita merasa sebagai orang baik jangan diam, jangan takut. Paling hanya ditangkap. Saya tiga kali ditangkap tetap gemuk," katanya sabil tersenyum.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut