Mantan Kapolsek Jadi Korban Penganiayaan Sopir Angkot di Jalan Margonda Depok
JAKARTA, iNews.id – Kompol Nadapdap, anggota kepolisian yang juga mantan Kapolsek Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, menjadi korban pengainayaan oleh sopir angkutan umum perkotaan (angkot) T-19 Jurusan Depok-Kampung Rambutan. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan Taman Melati, Jalan Margonda Raya Depok, Jumat (23/8/2019) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, Nadapdap yang kini menjabat Kepala Unit IV Keamanan Negara (Kanit IV Kamneg) Ditintelkam Polda Metro Jaya itu mendapatkan luka di bagian wajah dan bibir. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polresta Depok. “Iya benar, ditangani Polres Depok,” ungkap Argo melalui pesan singkat, Senin (26/8/2019).
Kejadian bermula tatkala Nadapdap mengemudikan mobilnya menuju Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara. Kemudian, dia mendapati sebuah angkot T-19 melaju kencang serta berjalan zig-zag di Jalan Margonda, Depok. Nadapdap kemudian menegur sopir angkot tersebut.
Tak terima dengan teguran itu, keduanya terlibat adu mulut hingga terjadi penganiayaan terhadap sang polisi. Nadapdap telah membuat laporan polisi terkait kejadian yang menimpa dirinya tersebut. Laporan dengan nomor LP/1847/K/VII/2019/PMJ/Resta Depok bertanggal 24 Agustus 2019 itu berisikan perkara penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Sopir angkot yang melakukan penganiayaan kini tengah diburu polisi. Pasalnya, seusai melakukan aksi kejahatannya terhadap korban, si sopir melarikan diri. “Masih diburu pelakunya. Usai insiden, pelaku melarikan diri. Dari hasil ciri-ciri dan keterangan yang ada, kami masih mencarinya,” kata Argo.
Editor: Ahmad Islamy Jamil