Mantan Kepala Terminal Kota Bekasi Meninggal di Lapas Sukamiskin, Ditemukan dalam Keadaan Sujud
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Terminal Kota Bekasi, Bambang Hendrianto meninggal dunia saat menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Bambang ditemukan dalam keadaan sujud saat sedang melaksanakan sholat Subuh di selnya.
Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar menjelaskan almarhum Bambang diketahui meninggal oleh petugas Lapas Sukamiskin yang sedang mengontrol.
"Betul (Bambang Hendrianto meninggal dunia). Waktu sholat Subuh pegawai itu kan kontrol, pas pegawai kontrol lihat kok lama sekali beliau sujudnya," kata Elly saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Elly menjelaskan Bambang memang memiliki riwayat sakit. Pihak Lapas kata Bambang sudah memberi label merah di kamar sel Bambang. Label merah tersebut sebagai penanda terpidana tersebut dalam kondisi sakit dan harus dikontrol rutin.
"Karena warga binaan yang punya riwayat kesehatan, yang pernah sakit, yang sakit, kamarnya dikasih label merah dan harus dipantau. Jadi beliau termasuk orang yang dilabel merah," tutur Elly.
Elly menjelaskan almarhum Bambang langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong.
Pihak Lapas Sukamiskin kemudian langsung menghubungi pihak keluarganya setelah mendapat laporan Bambang Hendrianto meninggal dunia dari pihak rumah sakit. Elly mengklaim pihaknya sudah maksimal melakukan perawatan terhadap Bambang.
"Riwayat sakitnya banyak. Pernah dirawat di rumah sakit, fisioterapi difasilitasi, akhirnya bisa jalan, dia rutin makan obat gula dengan hipertensi, istrinya tuh sering antar obat. Istrinya tau punya riwayat sakit. Dia punya penyakit komplikasi," ucap Elly.
Bambang Hendrianto merupakan terpidana kasus pungutan liar (pungli). Bambang kemudian divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 13 November 2019. Bambang telah menjalani hukuman pidana selama sekitar dua tahun di Lapas Sukamiskin.
Editor: Rizal Bomantama