Mantan Ketua BEM UI Apresiasi Mahasiswa Peduli dengan Isu Pelanggaran HAM
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Manik Marganamahendra mengapresiasi kegiatan diskusi mahasiswa yang diadakan oleh Lingkar Mahasiswa Semanggi. Pertemuan itu membahas penyelesaian kasus HAM selama sembilan tahun pemerintahan Presiden Jokowi.
Manik menilai, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian anak muda terhadap isu pelanggaran HAM yang memang harus tetap menjadi perhatian khusus.
"Jadi mereka ingin mendiskusikan kembali bagaimana keterkaitan antara pelanggaran HAM masa lalu dengan kondisi penuntasan masalah-masalah HAM hari ini. Jadi saya sangat mengapresiasi apa yang teman-teman sudah lakukan hari ini," kata Manik yang juga sebagai Waketum I DPP Pemuda Perindo, Kamis (28/12/2023).
Manik mengungkapkan, saat ini dirinya melihat fenomena pelanggaran HAM di Indonesia memiliki impunitas. Menurutnya, hal ini harus segera dituntaskan.
"Impunitas artinya adalah ketika ada pelaku pelanggaran HAM tapi kemudian tidak ditindak secara tegas, dia akhirnya melahirkan impunitas, tidak ada keseriusan yang benar-benar akhirnya dilakukan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu," kata Manik.
"Apa lagi kalau misalnya pelaku-pelaku pelanggar HAM masa lalu itu masih menjabat dalam kursi-kursi Pemerintahan," ujarnya.
Manik berharap, teman-teman mahasiswa yang masih peduli dengan pelanggaran HAM yang menyangkut isu di tahun 1998 itu bisa terus menjadi keseriusan untuk hari ini dan kedepannya.
"Tentu ini menjadi keseriusan untuk hari ini di mana masalah menyampaikan pendapat di muka publik dari mahasiswa, intimidasi-intimidasi yang juga pernah di lakukan oleh aparatur negara kepada para mahasiswa itu harus segera dituntaskan, harus segera diselesaikan," ujarnya.
Kegiatan diskusi mahasiswa tersebut merupakan salah satu bentuk upaya untuk terus menyuarakan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM. Hal ini merupakan hal yang positif, karena menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia masih peduli dengan isu-isu penting yang terjadi di negara ini.
Dengan adanya diskusi-diskusi seperti ini, diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk lebih serius dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih belum tuntas.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq