Mantan Komisioner KPU Sebut Laporan Dana Kampanye Masih Banyak Celah Penyelewengan
JAKARTA, iNews.id - Sistem Pemilu di Indonesia dinilai masih banyak celah membuka peluang terjadinya praktik-praktik kotor. Kondisi tersebut bahkan sudah terlihat saat pelaporan dana kampanye.
Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, terdapat kelemahan dalam hal pengaturan dana kampanye. Ironisnya, kelemahan itu tidak diatasi, seiring dengan adanya kesepakatan pemerintah dan DPR yang tidak mengubah regulasi itu.
“Salah satu kelemahan dari pengaturan dana kampanye. Ini masih sangat lemah. Sementara kita sudah sadari betul, DPR dan pemerintah kita sepakat untuk tidak mengubah Undang-undang walaupun sekarang sudah terlalu terlambat kalau kita mau pancing-pancing untuk mengubahnya ya,” kata Komisioner KPU Periode 2012 – 2017 itu dalam acara diskusi, Senin (22/3/2022).
Dia menjelaskan dalam aturan dana kampanye itu, tidak terdapat aturan tentang pengeluaran dari dana tersebut. Hal itu dinilai dia, menjadi peluang bagi pihak-pihak yang akan memanfaatkan celah untuk melakukan kecurangan.
“Bahwa pengaturan dana kampanye tidak juga membatasi atau mengatur secara jelas pengeluarannya juga harus dari rekening yang satu ini, yang dipantau, yang harus dilaporkan dan diaudit.
Kelemahan yang lain, jelas dia, dana kampanye yang diaudit itu hanya yang dilaporkan saja. Sehingga, di luar itu, masyarakat luas tidak bisa mengetahui gambaran tentang dana kampanye itu.
“Jadi terbuka ruang yang sangat besar dimana pengeluaran, pemasukan yang tidak dilaporkan di dalam daftar rekening kampanye ini, ya tentu tidak bisa menjadi pantauan dari audit ini. Jadi banyak bolong-bolong yang memang ada di dalam pengaturan dana kampanye kita ini,” kata dia.
Editor: Faieq Hidayat