Mantan Menkes Siti Fadilah Bebas dari Rutan Pondok Bambu Sabtu Dini Hari
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondol Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (31/10/2020). Dia dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara 4 tahun.
Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ke luar dari tahanan pukul 03.00 WIB.
“Ya benar mas, tadi bebas pukul 3 pagi,” ujar salah satu staf Siti Fadilah ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (31/10/2020).
Siti Fadilah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor 4 tahun penjara. Selain itu, dia dihukum membayar denda Rp200 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.
Hakim menyatakan Siti Fadilah terbukti korupsi dalam pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa Tahun Anggaran 2005 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Editor: Kurnia Illahi