Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lisa BLACKPINK Ketagihan Nasi Goreng hingga Sate saat Keliling Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Pegawai KPK Alih Profesi, Ada yang Jualan Nasi Goreng hingga Empal Gentong

Senin, 11 Oktober 2021 - 15:22:00 WIB
Mantan Pegawai KPK Alih Profesi, Ada yang Jualan Nasi Goreng hingga Empal Gentong
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap. (Foto: Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) beralih profesi. Sejumlah di antaranya ada yang berjualan nasi goreng hingga makanan ringan atau camilan.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap termasuk salah satu yang dipecat KPK. Dia mengatakan, ada tujuh rekannya yang bernasib sama kemudian beralih profesi berjualan makanan. 

"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujar Yudi di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Dia menuturkan, salah satu dari tujuh rekannya yang kini berjualan nasi goreng merupakan mantan fungsional Biro Hukum KPK, yakni Juliandi Tigor Simanjuntak. Tigor, berjualan di sekitar rumahnya.

Selain Tigor, kata dia ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK, yakni Anissa Rahmadhany berjualan sambal dan masakan Korea. 

Menurutnya, ada juga yang berjualan empal gentong, yakni mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro. Kemudian, lanjut dia ada juga yang berjualan kue, yakni mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah atau biasa disapa Tata.

Dia menyampaikan, mantan Biro Umum KPK Wahyu berjualan lauk pauk. Sedangkan, rekannya mantan penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan atau camilan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut