Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Selasa, 25 November 2025 - 17:00:00 WIB
Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara
Ilustrasi perceraian ASN marak terjadi usai kebijakan mutasi 10 tahun. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi 2 DPR RI, Fauzan Khalid menyoroti maraknya aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan izin cerai pada Kepala Daerah. Menurutnya, fenomena ini terjadi karena kebijakan mutasi setelah 10 tahun masa pengabdian.

Hal itu diungkapkan Fauzan saat Raker bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini Zudan Arif Fakrulloh, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

Mulanya, ia menyinggung maraknya permohonan cerai ASN ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

"Bu Gubernur Jatim itu merasa prihatin. Jadi di Jawa Timur itu, Ibu Gubernur Jatim menerima pengajuan cerai 10 sampai 15 per minggu," kata Fauzan dalam rapat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa permohonan cerai itu terjadi karena kebijakan mutasi yang lama, di mana ASN harus 10 tahun mengabdi di daerah tersebut.

"Dan itu saya yakin sebabnya masalah ini. Mutasi yang dikunci 10 tahun itu," ungkapnya.

Bahkan, ia mengaku telah menerima banyak aduan terkait perceraian ASN akibat lamanya masa mutasi. Ia pun mencontohkan kasus istri dan suami yang berada di lokasi yang berbeda.

"Memang laporan yang masuk ke kita di daerah, banyak sekali perceraian karena mutasi yang dikunci selama 10 tahun itu. Bisa kita bayangkan, satu misalnya di Bali, satu di Jawa, suami istri," ungkap Fauzan.

"Dan ini sangat berlawanan dengan filosofi yang disampaikan oleh Pak Kepala BKN sebagai 'bapak' dari para ASN," pungkasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut