Marak Kepala Daerah Korupsi, Sekjen Perindo: Pelaku Harus Dimiskinkan
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah atas kasus dugaan korupsi. Kali ini Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra yang ditangkap dalam operasi senyap, Rabu (24/10/2018) malam.
Penangkapan Sunjaya hanya berselang sepekan dari Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Berdasarkan catatan lembaga antirasuah, Sunjaya menjadi kepala daerah ke-36 yang dijerat KPK.
Rentetan penangkapan kepala daerah ini disesalkan Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. Menurutnya, tindakan para kepala daerah ini semakin menegaskan bahwa korupsi menjadi hal yang sangat biasa.
"Praktik korupsi dianggap biasa karena tidak menimbulkan efek jera. Pimpinan daerah tidak ada ketakutan sedikit pun," kata Rofiq melalui pesan singkat kepada iNews.id, Kamis (25/10/2018).
Rofiq mengaku sangat prihatin atas kejadian ini. Para kepala daerah semestinya jadi ujung tombak pembangunan negara. Namun faktanya, kasus demi kasus korupsi terus terjadi.
"Korupsi sudah menjadi budaya dan gaya hidup, ini tentu sangat memprihatinkan," kata dia.
Menurut dia, Perindo mendukung penuh langkah KPK memberantas praktik korupsi di segala lini, termasuk pemerintahan daerah.
Perindo juga mendukung agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal demi menimbulkan efek jera. "KPK harus membuat siapa pun yang korupsi untuk dimiskinkan, bila perlu diberlakukan hukum pancung untuk koruptor. Bila itu dilakukan maka semua akan yang mencoba coba korupsi akan berpikir ulang," ujarnya.
Editor: Zen Teguh