Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua KPK Evaluasi Sistem Keamanan Data usai Staf Administrasi Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri Tito Gandeng KPK Keliling ke 10 Wilayah 

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:28:00 WIB
Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri Tito Gandeng KPK Keliling ke 10 Wilayah 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkeliling ke 10 daerah mulai pekan depan. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyimpangan di lingkungan pemerintah daerah usai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah.

"Dengan adanya OTT-OTT KPK ini, saya sudah bekerja sama dengan KPK, sudah saya temui. Kami akan keliling ke sepuluh titik ya mulai minggu depan," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Tito menambahkan, kegiatan tersebut akan dilakukan bersama Ketua KPK, para deputi, serta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) secara bergantian. Setiap titik akan didatangi selama dua hari.

"Sepuluh titik bersama Ketua KPK, deputinya gantian, Wamendagri gantian, dua hari spesifik tiap-tiap daerah," kata dia.

Menurutnya, Kemendagri telah menginventarisasi berbagai persoalan yang kerap memicu masalah hukum di daerah. Karena itu, kegiatan bersama KPK tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus memberikan pembinaan kepada kepala daerah.

Di sisi lain, mantan Kapolri itu mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjadikan kasus-kasus hukum yang belakangan terjadi sebagai pembelajaran. Dia meminta para kepala daerah tidak menyalahgunakan kewenangannya.

"Tapi dengan adanya OTT-OTT ini, ya saya minta kepala daerah juga introspeksi ya, agar jangan sampai bermain-main, entar kena lagi loh yang lain lagi. Ya, kita enggak bisa cegah," kata Tito.

Terbaru, KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) bersama orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan.

KPK menyebut, Anom melalui Gus Haris meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah dan pihak rekanan/swasta untuk kepentingan pribadi. Atas perintah tersebut, Gus Haris diduga mengumpulkan uang hingga Rp1,98 miliar.

Sebagian uang itu diduga digunakan untuk "menyelesaikan" perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Anom.

AWI bersama GHA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut