Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan
Advertisement . Scroll to see content

Mario Dandy Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara: Saya Masih Dapat Perbaiki Diri

Selasa, 22 Agustus 2023 - 13:52:00 WIB
Mario Dandy Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara: Saya Masih Dapat Perbaiki Diri
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy Satrio mengaku kecewa dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Mario mengaku masih bisa mengubah sikap di usianya yang masih muda.

Hal itu disampaikan Mario saat membacakan pleidoi di sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

"Saya menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan yang meringankan," ujar Mario di persidangan.

Menurutnya, seumur hidup dia belum pernah bermasalah dengan hukum. Mario mengaku lebih ke kurang bijak dalam mempertimbangkan risiko jangka panjang bahwa emosi dan amarah seharusnya menjadi cobaan yang harus dikalahkan.

"Pada usia muda ini saya meyakini saya masih dapat memperbaiki diri menjadi jauh lebih baik dengan meninggalkan cara hidup yang salah, dan berubah menjadi pribadi yang baru untuk menyongsong masa depan yang lebih baik," katanya.

Mario berpendapat hukuman yang dijatuhkan kepada seseorang seharusnya bertujuan membina agar orang itu dapat sepenuhnya menyadari kesalahannya, bukan menghancurkan seluruh hidupnya.

"Dengan penuh harapan saya meyakini dengan usia saat ini saya masih dapat mengubah sikap dan menggapai masa depan yang lebih baik untuk hidup saya kelak nanti," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut