Mario Dandy Minta Hakim Tak Tergiring Opini Negatif Publik
JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy Satrio meminta hakim yang mengadili perkaranya tidak tergiring opini negatif publik. Hal itu disampaikan Mario saat membacakan pleidoinya di sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
"Saya memohon kebijaksanaan majelis hakim yang mulia untuk tidak tergiring dengan opini negatif dari publik dalam memeriksa dan mengadili perkara ini, sehingga tercipta keadilan berdasarkan kepantasan dan kelayakan," ujar Mario.
Menurutnya, selama di penjara dia menyadari banyak anggota keluarga yang dia cintai turut mendapatkan penghukuman atas perbuatannya. Hukuman sosial yang diterima itu katanya datang sejak awal proses kasusnya.
"Hati saya sangat tersayat ketika mendengarkan adanya berita yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan menyebut bahwa saya telah melakukan pelanggaran hukum yang banyak," katanya.
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora
Dia menjelaskan, dari balik jeruji itu dia mendengar berita kalau dia bisa menghalalkan segala cara untuk mencapai suatu tujuan. Dia menyampaikan dirinya disebut mempunyai kekebalan terhadap hukum.
"Lebih lagi, tuduhan serius yang bersifat negatif lainnya yang ditujukan kepada keluarga saya sehingga menimbulkan rasa kebencian yang meluas terhadap saya dan keluarga," ujar dia.
Dia berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan hukuman-hukuman sosial yang telah dia terima maupun keluarga dalam menjatuhkan putusannya nanti.
Editor: Reza Fajri