Mario Dandy Minta Maaf ke Ayah David Ozora: Saya Pelaku Utama Turut Prihatin
JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy Satrio menyampaikan permohonan maaf kepada ayah Cristalino David Ozora yakni Jonathan Latumahina. Dia mengakui menjadi pelaku utama penganiayaan David dan turut menyampaikan rasa prihatin terhadap kondisi korban.
Hal itu disampaikan Mario dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
"Saya sebagai pelaku utama saya ingin menyampaikan turut prihatin saya terhadap kondisi David saat ini dan saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya dari hati saya," kata Mario kepada Jonathan di hadapan hakim.
Jonathan yang hadir sebagai saksi enggan menanggapi lebih lanjut permohonan maaf Mario. Jonathan meminta hakim melanjutkan persidangan.
"Lanjut di pengadilan saja Yang Mulia," ucap Jonathan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David. Penganiayaan dilakukan bersama terdakwa lain yakni Shane Lukas dan AG.
Menurut Jaksa, Mario Dandy telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 355 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsider 353 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 Ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor: Reza Fajri