Mario Teguh Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Kasus Penipuan Robot Trading Net89
JAKARTA, iNews.id - Mario Teguh memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri pada hari ini Kamis (10/11/2022). Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89.
Pantauan di lokasi, Mario Teguh tiba sekira pukul 10.30 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Kuasa hukum Mario Teguh, Elza Syarif membantah bahwa kliennya telah mangkir dari pemeriksaan pada Rabu (9/11/2022). Dia mengklakm bahwa tak ada surat panggilan pemeriksaan dari kepolisian.
"Kita enggak ada panggilan loh, kita lihat di pemberitaan. Enggak ada (panggilan kemarin)," tutur Elza saat di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Dia menegaskan kliennya beriktikad baik untuk hadir ke Bareskrim Polri untuk menjelaskan duduk perkara tersebut.
"Doakan saja semuanya baik baik," katanya.
Diketahui sebelumnya, Polri telah menetapkan 8 tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89. Adapun para tersangka yakni Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89, PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI dan Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI.
Kemudian ada Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga (AA), Hanny Suteja (HS), Ferdi Iwan (FI), dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.
Editor: Faieq Hidayat