Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Didit Prabowo Salami Kakak Marsinah hingga Membungkuk, Ini Fotonya!
Advertisement . Scroll to see content

Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, KSPSI Puji Komitmen Prabowo

Senin, 10 November 2025 - 18:57:00 WIB
Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, KSPSI Puji Komitmen Prabowo
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktivis buruh Marsinah resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapreasi komitmen Presiden Prabowo Subianto. 

Dia menilai Prabowo telah menunjukkan komitmen nyata pemerintah terhadap sejarah panjang perjuangan kaum buruh di Indonesia.

“Saya sebagai pihak yang mengusulkan Marsinah saat peringatan Mayday sangat mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo yang menepati komitmennya. Prosesnya luar biasa cepat, dalam tahun yang sama langsung diberikan gelar pahlawan nasional,” kata Andi Gani saat mendampingi keluarga Marsinah menerima gelar pahlawan nasional. 

Menurut Andi Gani, proses pengusulan nama Marsinah sebagai pahlawan nasional berjalan lancar dan tanpa hambatan berarti. Ditambah dukungan kuat datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur dan keluarga besar Marsinah.

“Tidak ada kendala berarti. Bupati dan pemerintah daerah sangat membantu karena data-data administratif memang berasal dari daerah. Proses di pusat juga didukung penuh oleh Mensesneg dan Dewan Gelar,” jelasnya.

Andi Gani menegaskan keberanian Marsinah memperjuangkan keadilan di tengah tekanan menjadi inspirasi bagi seluruh kaum buruh Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut