Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kagetnya Ma’ruf Amin Dengar Kabar RI Impor Cabai: Ini Ironis Sekali
Advertisement . Scroll to see content

Ma'ruf Amin Dukung RUU Pesantren Segera Disahkan

Minggu, 22 September 2019 - 05:15:00 WIB
Ma'ruf Amin Dukung RUU Pesantren Segera Disahkan
Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin, mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren segera disahkan dalam rapat paripurna DPR. Dia menilai isi keseluruhan RUU itu sudah mengakomodasi keragaman pesantren yang didirikan beberapa ormas Islam di Indonesia.

“Jadi ya, banyak (ormas) yang mendukung, al-Wasliyah, Mathla’ul Anwar, al-Ittihadiyah, Persatuan Tarbiyah. Jadi ya, mendukung karena memang pesantren itu banyak sekali sehingga perlu peran pemerintah untuk memberikan dorongan,” kata Ma’ruf di Jakarta, Sabtu (21/9/2019).

Wakil presiden terpilih itu juga mendorong agar pemerintah dapat menyetarakan pendidikan umum dan pesantren. Hal itu bertujuan agar tidak ada perbedaan strata yang dialami para santri setelah lulus dari pesantren.

“Itu jadi program pemerintah supaya setara dengan pendidikan umum, supaya mereka tamatannya berkualitas,” ucapnya.

Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren dan Pendidikan Tentang Keagamaan (RUU Pesantren) telah dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah. Akan tetapi, untuk pengesahan tingkat I dan tingkat II, RUU itu masih terganjal ketentuan dana abadi pesantren.

“Jadi bukan penolakan, tetapi perlu penundaan. Sementara kita sudah dalam posisi tingkat pertama (panja). Pengambilan keputusan. Namun demikian, dalam prosesnya kita sudah mengundang berbagai ormas. Dan itu sudah termasuk NU, Muhammadiyah, Persis sudah kita undang dan mereka menyampaikan pandangan tertulis,” kata Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong, seusai rapat panja tertutup di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019) kemarin.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut