Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelapor Betrand Peto Diduga Alami Teror dan Doxing, Siap Lapor Polisi!
Advertisement . Scroll to see content

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Ternyata Bebas sejak 2025, Hanya 3 Tahun di Bui

Senin, 21 September 2026 - 14:33:00 WIB
Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Ternyata Bebas sejak 2025, Hanya 3 Tahun di Bui
Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi (Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi ternyata telah bebas bersyarat pada 20 Agustus 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik Ditjen Pemasyarakatan, Budi W, merespons laporan investigasi BBC yang menyebut Mas Bechi sudah keluar dari balik jeruji besi lebih awal dari vonis yang diterima. 

"Yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Agustus 2025," kata Budi dalam keterangannya, Senin (21/9/2026). 

Budi menyebutkan, bebas bersyaratnya putra kiai ternama di Jombang, Jawa Timur itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 15 Agustus 2025.

Menurutnya, pemberian bebas bersyarat ini berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang dipenuhi oleh warga binaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut