Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemulihan UMKM Terdampak Bencana hingga 2028, Partai Perindo Dorong Blueprint Ketahanan Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Masa Tanggap Darurat Bencana NTT Diperpanjang hingga 12 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:00:00 WIB
Masa Tanggap Darurat Bencana NTT Diperpanjang hingga 12 September 2026
Rumah rusak akibat terdampak gempa M7,7 di NTT (dok. BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Masa tanggap daruratbencana gempa bumi di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diperpanjang selama 14 hari ke depan. Dengan keputusan ini, status tanggap darurat yang semula berakhir pada 28 Agustus, kini diperpanjang hingga 12 September 2026.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan, menjelaskan perpanjangan ini dilakukan berdasarkan ketetapan Gubernur NTT.

"Kita tahu bahwa dari tanggal 14 sampai tanggal 28 (Agustus) merupakan 14 hari dari masa darurat yang ditetapkan oleh Gubernur NTT. Dan saat ini kita sudah mendapatkan perpanjangan sebesar 14 hari ke depan hingga tanggap darurat, status tanggap darurat diperpanjang sampai 12 September 2026," kata Berton secara daring, Sabtu (29/8/2026).

Berton menekankan, perpanjangan status ini sangat krusial untuk memastikan proses penanganan pascabencana berjalan lancar, terutama terkait penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

"Perpanjangan itu penting sehingga logistik dan bantuan-bantuan yang lain bisa kita distribusikan dengan baik, kita kirimkan dengan baik tanpa ada kesalahan administrasi di dalamnya," ujarnya.

Sementara itu, BNPB melaporkan data keseluruhan jumlah pengungsi yang tersebar di tujuh daerah berjumlah 192.303 orang. Kabupaten Nagekeo menjadi yang paling banyak pengungsinya dengan angka 52.284 orang.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut