Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilik Konter Tolak Pembatasan Registrasi Sim Card
Advertisement . Scroll to see content

Massa Mulai Padati Depan DPR, Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset hingga Hukuman Mati Koruptor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:10:00 WIB
Massa Mulai Padati Depan DPR, Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset hingga Hukuman Mati Koruptor
Massa mulai padati depan gedung DPR untuk melakukan aksi pada Kamis (27/8/2026). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) pagi. Mereka membawa tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 08.42 WIB menunjukkan massa AMPB berkumpul di depan gerbang DPR RI. Sejumlah spanduk dan banner dipasang di area tersebut dengan tuntutan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Selain AMPB, sejumlah pengemudi ojek online terlihat bergabung dalam kerumunan. Mereka mengenakan jaket seragam berwarna hijau.

Sementara itu, beberapa kelompok massa juga terlihat bersiap di sekitar kawasan Gelora Bung Karno (GBK) untuk mengikuti aksi di kompleks parlemen.

Kerumunan massa di depan Gedung DPR masih berlangsung kondusif. Sejumlah peserta menyampaikan orasi dari depan gerbang parlemen.

Seorang peserta aksi juga terlihat memanjat pagar sambil meneriakkan tuntutan ke arah gedung DPR. Aparat kepolisian disiagakan di lokasi untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

Sementara itu, aksi massa turut berdampak pada arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto tepat di depan Gedung DPR RI arah Slipi. 

Jalur tersebut terpantau steril dari kendaraan dan arus kendaraan dialihkan sementara ke jalur lain. Arus lalu lintas dari arah sebaliknya masih terpantau lancar.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut