Massa Mulai Padati Depan DPR, Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset hingga Hukuman Mati Koruptor
JAKARTA, iNews.id - Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) pagi. Mereka membawa tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 08.42 WIB menunjukkan massa AMPB berkumpul di depan gerbang DPR RI. Sejumlah spanduk dan banner dipasang di area tersebut dengan tuntutan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Selain AMPB, sejumlah pengemudi ojek online terlihat bergabung dalam kerumunan. Mereka mengenakan jaket seragam berwarna hijau.
Sementara itu, beberapa kelompok massa juga terlihat bersiap di sekitar kawasan Gelora Bung Karno (GBK) untuk mengikuti aksi di kompleks parlemen.
Kerumunan massa di depan Gedung DPR masih berlangsung kondusif. Sejumlah peserta menyampaikan orasi dari depan gerbang parlemen.
Seorang peserta aksi juga terlihat memanjat pagar sambil meneriakkan tuntutan ke arah gedung DPR. Aparat kepolisian disiagakan di lokasi untuk mengamankan jalannya demonstrasi.
Sementara itu, aksi massa turut berdampak pada arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto tepat di depan Gedung DPR RI arah Slipi.
Jalur tersebut terpantau steril dari kendaraan dan arus kendaraan dialihkan sementara ke jalur lain. Arus lalu lintas dari arah sebaliknya masih terpantau lancar.
Editor: Puti Aini Yasmin