Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Massa Pro dan Kontra RUU TNI Datangi Gedung DPR

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:47:00 WIB
Massa Pro dan Kontra RUU TNI Datangi Gedung DPR
massa pro dan kontra pengesahan RUU TNI mulai berdatangan ke gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025) (foto: Jonathan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Massa aksi unjuk rasa pengesahan revisi Undang-undang TNI mulai memenuhi kawasan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3) siang. Menariknya, ada kubu kelompok masyarakat yang hadir, yakni pendukung revisi dan kubu penolak.

Massa aksi yang terlihat hadir lebih awal adalah pendukung revisi UU TNI. Menggunakan spanduk dan mobil komando massa aksi meminta agar DPR RI segera mengesahkan UU TNI.

"Aksi damai dalam rangka mendukung RUU TNI mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan RUU TNI demi tegaknya kesatuan Republik Indonesia," bunyi spanduk yang dibentangkan.

Kemudian, di tengah orasi dari pendukung revisi UU TNI, massa aksi dari kubu yang menolak berdatangan. Mereka membawa spanduk ujaran untuk menolak revisi UU TNI lantaran mengkhawatirkan adanya perluasan kewenangan prajurit TNI pada kewenangan sipil.

Kedua massa aksi pun berbalas orasi berkaitan dengan pandangan-pandangan mereka. Meski begitu, tak terlihat adanya gesekan antarkedua kubu massa tersebut

Sedangkan, aparat kepolisian juga terlihat bersiaga di sekitar lokasi kejadian. Adapun Jalan Gatot Soebroto arah Slipi tepat di depan DPR RI masih terlihat ramai lancar. 

Sementara itu, DPR telah mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang (UU). Tercatat, ada tiga poin penting dalam pengesahan tersebut, yakni 
pasal 7 terkait cakupan tugas pokok, pasal 47 terkait penempatan prajurit di kementerian dan lembaga dan pasal 53 terkait masa dinas prajurit.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut