Massa Tuntut Hakim MK Arsul Sani Mundur, Tetap Yakin Ijazahnya Palsu
JAKARTA, iNews.id - Massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025). Mereka menuntut Hakim Konstitusi Arsul Sani mundur dari jabatannya buntut polemik ijazah.
Koordinator aksi, Imam Zarkasi, menegaskan tuntutan massa agar Arsul segera melepaskan jabatannya.
“Meminta dan mendesak Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim MK,” ujarnya.
Massa meyakini bahwa ijazah doktoral Arsul Sani palsu, meski tuduhan tersebut telah dibantah langsung oleh Arsul.
“Saya tetap meyakini itu palsu. Terkait apa yang dilampirkan dia, sah-sah saja. Karena zaman sekarang ini terkait asli palsu itu gampang,” kata salah satu perwakilan massa.
Selain itu, mereka menyoroti universitas tempat Arsul meraih gelar S3, yakni Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU) di Polandia, yang menurut mereka tengah diusut terkait dugaan jual beli ijazah.
“Karena kami yakin universitas tersebut sudah dikecam oleh banyak lembaga dari Polandia. Adanya indikasi yang sudah terorganisir jual beli ijazah palsu di kampus tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Arsul Sani membantah keras tuduhan tersebut. Dia bahkan menunjukkan dokumen asli ijazahnya di Gedung MK pada Senin (17/11/2025) untuk menepis isu yang beredar.
Arsul menyatakan dirinya resmi diwisuda dari Collegium Humanum/WMU pada 2022.
"Di sanalah diberikan ijazah asli itu, kemudian ini juga ada foto (wisuda) dengan ibu Anita Lydia Luhulima, Dubes RI untuk Polandia," ujar Arsul.
Editor: Reza Fajri