Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BIG Group Dukung Kolaborasi RCTI+ dan Shopee, Dorong Digitalisasi dan Kekuatan UMKM Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Berharap Polisi Konsisten Berantas Judi 

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:55:00 WIB
Masyarakat Berharap Polisi Konsisten Berantas Judi 
Baca News RCTI+ untuk mengetahui perkembangan pemberantasan judi yang kini gencar dilakukan polisi. (Foto: MNC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Genderang perang terhadap judi dimulai. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk melibatkan segala bentuk perjudian yang kian meresahkan, termasuk judi online. 

Kini, seluruh Polda berlomba-lomba membersihkan judi di wilayahnya masing-masing. Masyarakat berharap pemberantasan judi dilakukan terus hingga tuntas. Baca News RCTI+ untuk mengetahui perkembangan pemberantasan judi yang kini gencar dilakukan polisi.

Maraknya perjudian terutama berbasis online yang ramai akhir-akhir ini membuat gerah Mabes Polri. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen penuh untuk memberantas perjudian online yang kini sedang naik daun.

Bahkan, dia mengancam akan menindak tegas semua anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana perjudian. Tak hanya berpangkat rendah, Kapolri menegaskan akan mencopot anggotanya apapun pangkat dan jabatannya. 

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit akhir pekan lalu. 

Dia meminta agar anggotanya untuk membabat habis praktik perjudian di seluruh Indonesia tanpa kecuali. Tidak hanya offline, Kapolri juga meminta agar judi online juga disikat habis.

Judi online ini memang pantas diberantas karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Kecanduan judi online ini sangat susah diatasi sehingga perlu tindakan tegas dari aparat untuk menumpasnya.

Apalagi, keberadaan judi online ini dikhawatirkan bisa memicu terjadinya tidak kriminalitas yang lain. Judi online juga bisa merusak generasi muda yang sangat mudah tergoda. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) sebenarnya sudah berupaya menutup akses situs-situs yang digunakan untuk aksi judi online. Berdasarkan data, sejak 2018 Kominfo sudah melakukan pemutusan akses terhadap 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet. 

Komitmen Kapolri mendapat dukungan dari berbagai pihak. Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan judi online di Indonesia harus diberantas tuntas.

"Jadi ini (judi online) harus diberantas tuntas, betul itu pak Kapolri cuma cepat dilakukan," kata Wapres di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Perintah Kapolri langsung dijalankan oleh seluruh jajaran Polri. Mereka seperti berlomba-lomba menggerebek praktik judi online.

Misalnya, Polda Sumetra Utara belum lama ini menggerebek rumah bos judi online di kawasan Deli Serdang. Meskipun operasi yang dipimpin oleh langsung Kapolda Sumut Ijen RZ Panca Putra Simanjuntak itu sepi alias tidak ada aktivitas di sana. Polisi membawa komputer dan alat bukti lainnya. 

Bahkan, Polda Jawa Tengah dalam waktu 24 jam berhasil mengungkap 112 Kasus perjudian dengan 256 tersangka berbagai jenis perjudian mulai judi online hingga togel. Mereka ditangkap dari hasil penindakan 35 kasus di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Ratusan tersangka beserta barang buktinya sempat dipamerkan di Mapolda jateng. Akankah komitmen polisi ini akan terus dilakukan? Atau apakah tindakan tegas polisi ini hanya untuk menenangkan desakan masyarakat saja? Ikuti terus beritanya di News RCTI+ yang akan terus memberikan setiap fenomena menarik di masyarakat. Yang jelas, masyarakat sangat berharap polisi sungguh-sungguh secara simultan terus memberantas perjudian sampai seakar-akarnya. 

"News RCTI+ terus berkomitmen untuk memberitakan berbagai fenomena menarik, berdampak luas dan menjadi perhatian publik," kata Co-Managing Director RCTI+, Valencia Tanoesoedibjo. 

Dia berharap News RCTI+ bisa menambah pengetahuan, hiburan sekaligus sumber inspirasi bagi masyarakat atas informasi penting yang disampaikan setiap hari.  

Sebanyak 93 publisher menyuplai ribuan berita setiap hari ke News RCTI+ dalam berbagai isu di segala bidang. Ribuan berita tersebut ditampung dalam 14 kategori atau kanal. Yaitu, Berita Utama, Terkini, Populer, Otomotif, Travel, Ekonomi, Gaya Hidup, Muslim, Seleb, Teknologi, Olahraga, Global, Nasional, dan Infografis. News RCTI+ juga sudah menyediakan Topik Menarik untuk memudahkan pembaca mencari kumpulan berita menarik yang disukainya.

Publisher-publisher yang telah berkolaborasi dengan RCTI+ di antaranya: Okezone.com, Sindonews.com, Inews.id, Republika.com, Jawapos.com, Bisnis.com, Brilio.net, Tabloidbintang.com, Katadata.co.id, Rmol.id, rm.id, Infobanknews.com, dan Inilah.com. Selain itu ada Indozone.id, Ayojakarta.com, Pojoksatu.id, Alinea.id, Gwigwi.com, dw.com, todaykpop.com, Indosport, Skor.id, dan masih banyak lagi. 

Tak hanya publisher yang home base-nya di Jakarta, News RCTI+ juga menggandeng banyak publisher berpengaruh yang markasnya di daerah. Sebut saja Radarjogja.com, Bantenhits.com, Ayosemarang.com, Ayobogor.com, Suarantb.com, Lombokpost.com, Suarasurabaya.net, Sumselupdate.com, Bukamatanews.id, Mandalapos.co.id, dan masih banyak yang lain.  

News menjadi satu bagian penting dari lima pilar yang ada di RCTI+. Selain news, empat pilar lainnya adalah video, audio, home of talent (HOT), dan games. Sehingga jika sudah cukup dengan informasi berita di News RCTI+, para pembaca juga bisa langsung melanjutkan petualangannya dengan menonton original series dan original movies, mendengarkan radio, bermain games hingga menonton bakat-bakat para seniman di home of talent (HOT). Banyak hiburan dan juga pengetahuan penting dan mengasyikkan tersaji sangat lengkap di RCTI+.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut