Masyarakat Umum Disuntik Vaksin Covid Mulai April 2021
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat umum akan disuntik vaksin Covid-19 mulai April 2021 mendatang. Pasalnya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berjalan dalam dua periode.
“Vaksinasi selama 15 bulan akan berlangsung dalam 2 periode, yakni Periode 1 berlangsung dari Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi,” kata Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi yang dikutip dalam laman Kemenkes, Senin (4/1/2021).
“Pada periode 2 untuk masyarakat umum Periode 2 berlangsung selama 11 bulan, yaitu dari April 2021 hingga Maret 2022 untuk menjangkau jumlah masyarakat hingga 181,5 juta orang,” kata Nadia.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dimulai dengan Short Message Service (SMS) Blast untuk para penerima yakni pada 31 Desember 2020 lalu. Penerima pertama khusus untuk prioritas yakni para tenaga kesehatan, dan TNI/Polri.

Pada 3 Januari 2021, PT Biofarma telah melakukan distribusi vaksin ke sejumlah provinsi. “Secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang,” kata Siti.
“Hal ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang muncul sebelumnya bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksinasi di Indonesia,” ucapnya.
Dia menjelaskan yang dimaksud 3,5 tahun itu adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia, bukan untuk Indonesia. Sebelum dan saat proses vaksinasi berlangsung, pemerintah tetap mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Selain itu hingga saat ini, kata Nadiam, Indonesia masih menunggu izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari BPOM. Jika izin tersebut sudah keluar, vaksinasi dapat segera dilaksanakan secara bertahap di 34 provinsi.