Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jabat Wali Kota Muslim New York Pertama, Mamdani Simbol Perlawanan Minoritas di AS
Advertisement . Scroll to see content

Max Sopacua Tuding Terpilihnya AHY Jadi Ketum Langgar Aturan Partai, Ini Jawaban Demokrat

Kamis, 11 Februari 2021 - 01:30:00 WIB
Max Sopacua Tuding Terpilihnya AHY Jadi Ketum Langgar Aturan Partai, Ini Jawaban Demokrat
Partai Demokrat menegaskan Agus Harimurti Yudhoyono sah sebagai Ketua Umum 2020-2025. (Foto: Antara/ M Risyal Hidayat)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat, Max Sopacua menuding terpilihnya Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). DPP Partai Demokrat pun memberi jawaban atas tudingan tersebut.

Max sebelumnya menyebut AD/ART partai mengharuskan ketum terpilih harus menjadi anggota minimal lima tahun. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jovan Latuconsina mengatakan apa yang disampaikan Max soal AD/ART tidak benar bahkan dapat menyebabkan disinformasi. 

Jovan menjelaskan dasar penyelenggaraan Kongres V Partai Demokrat yaitu AD/ART yang berlaku pada periode tahun 2015-2020. AD/ART tersebut sudah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham.

"AD/ART yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan Kongres V PD adalah AD/ART yang berlaku pada periode tahun 2015-2020 dan telah mendapatkan pengesahan Kemenkumham," kata Jovan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/2/2021). 

Jovan menjelaskan dalam AD/ART tersebut terdapat Pasal 25 Ayat 1 yang mengatur tentang calon ketua umum dipilih melalui Kongres. Dalam AD/ART tersebut tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan bahwa syarat untuk dapat maju sebagai calon Ketua Umum diharuskan telah menjadi kader PD minimal selama lima tahun. 

"Ini artinya tidak ada pasal di dalam AD/ART yang dilanggar," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut