Max Sopacua Tuding Terpilihnya AHY Jadi Ketum Langgar Aturan Partai, Ini Jawaban Demokrat
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat, Max Sopacua menuding terpilihnya Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). DPP Partai Demokrat pun memberi jawaban atas tudingan tersebut.
Max sebelumnya menyebut AD/ART partai mengharuskan ketum terpilih harus menjadi anggota minimal lima tahun. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jovan Latuconsina mengatakan apa yang disampaikan Max soal AD/ART tidak benar bahkan dapat menyebabkan disinformasi.
Jovan menjelaskan dasar penyelenggaraan Kongres V Partai Demokrat yaitu AD/ART yang berlaku pada periode tahun 2015-2020. AD/ART tersebut sudah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham.
"AD/ART yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan Kongres V PD adalah AD/ART yang berlaku pada periode tahun 2015-2020 dan telah mendapatkan pengesahan Kemenkumham," kata Jovan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/2/2021).
Jovan menjelaskan dalam AD/ART tersebut terdapat Pasal 25 Ayat 1 yang mengatur tentang calon ketua umum dipilih melalui Kongres. Dalam AD/ART tersebut tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan bahwa syarat untuk dapat maju sebagai calon Ketua Umum diharuskan telah menjadi kader PD minimal selama lima tahun.
"Ini artinya tidak ada pasal di dalam AD/ART yang dilanggar," ucapnya.
Sementara terkait dengan syarat khusus untuk menjadi ketua umum diatur dalam Tata Tertib Kongres V Partai Demokrat. AD/ART Partai Demokrat 2015-2020 yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan Kongres V Partai Demokrat merujuk pada Tata Tertib Kongres V Partai Demokrat.
"AHY jelas-jelas telah memenuhi syarat secara sah dan konstitusional sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2020-2025," ujarnya
Sebelum pelaksanaan Kongres V Partai Demokrat, Jovan menyebut AHY telah mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum Partai Demokrat dengan membawa surat dukungan dari 93 persen pemilik suara yang sah. Hal itu membuat AHY lenggang erpilih secara aklamasi.
Menurutnya menyebut pendaftaran calon ketua umum dilakukan secara terbuka dan berlaku untuk seluruh kader. Data dan dokumentasi tercatat rapi di panitia kongres, dan Jovan mengaku sebagai salah satu dari panitia kongres yang menerima data-data pendaftaran tersebut.
"Berdasarkan hal itu, Kemenkumham secara resmi menetapkan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2020-2025," kata Jovan.
Editor: Rizal Bomantama