Mayjen Achmad Marzuki Sudah Pensiun Sebelum Dilantik jadi Penjabat Gubernur Aceh
JAKARTA, iNews.id - Mayor Jenderal Achmad Marzuki akan dilantik sebagai penjabat gubernur Aceh oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (6/7/2022). Pelantikan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh.
Perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD) itu telah memilih pensiun dini dari kesatuan yang telah membesarkan namanya.
"Betul, beliau sudah pensiun dini. Kalau tidak salah sudah empat hari yang lalu," ujar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Selasa (5/7/2022).
Lebih lanjut, Dudung menuturkan, dia tidak mempermasalahkan sikap Akhmad yang memilih untuk mengambil langkah pensiun dini. Menurutnya, peran Akhmad krusial dan dibutuhkan bagi kepentingan masyarakat Aceh.
"Karena yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh dan masyarakat menghendaki beliau, saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah," paparnya.