Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Puspom TNI, Kapuspen: Perintah Panglima Tegas, Sikat
JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memeriksa Mayor Dedi Hasibuan yang diduga terlibat dalam aksi penggerudukan Polrestabes Medan. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk penindakan secara tegas sebagaimana perintah Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat. Tindak tegas, enggak usah ragu-ragu, itu saja," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).
Dia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya hendak mendalami akar permasalahan atas aksi penggerudukan tersebut.
"Paling penting bagaimana mencari akar permasalahan," katanya.
Pomdam Bukit Barisan Dalami Dugaan Keterlibatan 13 Prajurit Geruduk Polrestabes Medan
Saat ini, kata dia, hanya Mayor Dedi yang diperiksa di Puspom TNI. Sementara 13 orang lain masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.
"Hanya satu (yang diperiksa Puspom TNI, jadi kita selama ini menyatakan 13 dibawa (ke Jakarta), belum," ucapnya.
Mahfud MD Sebut Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan Mulai Diperiksa Itjenad dan Puspom
Julius mengatakan, Mayor Dedi sebelumnya sempat ditahan di POM Medan sebelum menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.