Mayor Teddy Lapor Harta Kekayaan Rp15,3 Miliar, Punya Tanah di 3 Daerah
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atau yang dikenal Mayor Teddy melaporkan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp15,3 miliar. Kepemilikan aset dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 15 Januari 2025.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Teddy tercatat Rp15.380.000.000 (Rp15,3 miliar). Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di tiga daerah senilai total Rp8.200.000.000 (Rp8,2 miliar) dengan perincian:
1. Tanah dan bangunan seluas 578 meter persegi/90 meter persegi di Sragen, Jawa Tengah berstatus hibah dengan akta senilai Rp600 juta.
2. Tanah seluas 3.560 meter persegi di Sragen, Jawa Tengah berstatus hibah dengan akta senilai Rp1.325.000.000 (Rp1,3 miliar).
3. Tanah seluas 2.586 meter persegi di Minahasa, Sulawesi Utara berstatus hibah dengan akta senilai Rp975 juta.
4. Tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi/300 meter persegi di Bekasi, Jawa Barat berstatus hibah dengan akta senilai Rp3.500.000.000 (Rp3,5 miliar).
5. Tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi/25 meter persegi di Bekasi, Jawa Barat berstatus hasil sendiri senilai Rp1.800.000.000 (Rp1,8 miliar).