Media Asing Singgung IKN bakal Jadi Kota Hantu, DPR: OIKN Harus Segera Menjawab!
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin, menyoroti pemberitaan media Inggris The Guardian, yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan sebagai kota hantu (the ghost city). Dia menilai, label "IKN kota hantu" harus segera dijawab Otorita IKN dengan kinerja yang cepat dan laporan secara berkala kepada publik.
“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” kata Khozin, dikutip Minggu (2/11/2025).
Menurutnya, narasi pemberitaan media asing itu cenderung negatif dan pesimistis. Pemberitaan itu akan berdampak pada citra buruk IKN dan Indonesia di mata internasional, bila tidak dimitigasi oleh OIKN.
“Bagaimanapun ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing, image yang baik harus terus dijaga tentunya berbasis kondisi real di lapangan. Di antara cara yang bisa ditempuh dengan perbaikan pola komunikasi publik,” kata Khozin.
Tambang Batu Bara Ilegal Masih Ditemukan di Kawasan IKN, Satgas Ungkap Fakta Mengejutkan
Secara politik, kata Khozin, tidak ada lagi debat terkait masa depan IKN yang sudah pasti. Pasalnya, pembangunan IKN sudah didukung melalui politik legislasi hingga politik anggaran. Oleh karena itu, dia mendorong OIKN memperbaiki kinerja dan komunikasinya kepada publik bahwa ada progres dari pembangunan di IKN.
"UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu,” kata Khozin.
Kendati demikian, Khozin menilai, narasi yang disematkan media asing tersebut harus dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi OIKN dalam meningkatkan kinerjanya, khususnya di bidang komunikasi publik.
“Karena salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” ujarnya.
Sebelumnya, surat kabar Inggris The Guardian membuat laporan IKN terancam menjadi kota hantu, terkait tersendatnya pembangunan. Disebutkan, 3 tahun setelah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meresmikan proyek ambisius tersebut, beberapa pihak khawatir IKN terancam menjadi kota hantu.
Presiden Prabowo Subianto pada September lalu mengumumkan IKN akan menjadi ibu kota politik mulai 2028.
Guardian menyebut, pendanaan pemerintah untuk proyek IKN dipangkas lebih dari setengahnya, dari 2 miliar pounds pada 2024 menjadi 700 juta pounds pada 2025. Sementara untuk 2026, pendanaan yang dialokasikan sebesar 300 juta pounds, sepertiga dari yang diminta. Disebutkan pula investasi swasta telah anjlok lebih dari 1 miliar pounds dari target awal.
Sekitar 2.000 pegawai negeri sipil (PNS) dan 8.000 pekerja konstruksi saat ini tinggal di IKN, masih jauh dari target yang dicapai pada 2030 yakni sebesar 1,2 juta.
"Blok-blok apartemen, gedung kementerian, rumah sakit, jalan, sistem air, dan bandara telah dibangun, namun sebagian besar kota masih dalam tahap pembangunan," bunyi laporan.
Herdiansyah Hamzah, seorang sarjana hukum tata negara dari Universitas Mulawarman Kalimantan Timur, mengatakan kepada Guardian, proyek tersebut sudah menjadi kota hantu.
"Ibu kota baru bukanlah prioritas bagi Prabowo. Secara politis, dia tidak mau mati, tidak mau hidup," katanya.
Editor: Reza Fajri