Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan
Advertisement . Scroll to see content

Meirizka Ibu Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta Besok, Ini Alasan Kejagung

Rabu, 13 November 2024 - 11:13:00 WIB
Meirizka Ibu Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta Besok, Ini Alasan Kejagung
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung akan kembali memindahkan tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur ke Jakarta. Kini giliran ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang dipindahkan oleh Kejagung.

Sebelumnya, tiga hakim yang menjadi tersangka kasus ini sudah dipindahkan ke Jakarta.

"Sesuai info dari penyidik, rencananya besok (Kamis) dipindah tempat penahanannya dari Surabaya ke Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Rabu (13/11/2024).

Meirizka awalnya ditetapkan tersangka dan ditahan di Jawa Timur. Dia diduga merupakan orang yang berperan aktif dalam suap vonis bebas anaknya, Ronald Tannur. 

Kejagung memindahkan Meirizka untuk mempermudah pemeriksaan. Pasalnya, Kejagung masih terus mendalami aliran uang suap tersebut.

"Untuk efektivitas penyidikan," ujar Harli.

Meirizka diketahui menyuap para hakim melalui kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Meirizka sebelumnya memang memiliki kedekatan dengan Lisa sejak di bangku sekolah.

Lisa kemudian menemui tersangka lain yang juga pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, agar dapat memilih para hakim yang mengadili kasus anaknya tersebut.

Pada awal masa persidangan, Meirizka memberikan sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar kepada Lisa sebagai biaya pengurusan kasus Ronald Tannur. Selanjutnya, Lisa menalangi uang biaya pengurusan kasus sebesar Rp2 miliar sehingga total uang suap menjadi Rp3,5 miliar.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut