Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak
Advertisement . Scroll to see content

Melki Sedek Tepis Tudingan Lakukan Kekerasan Seksual, Kini Nonaktif dari Ketua BEM UI

Rabu, 20 Desember 2023 - 08:04:00 WIB
Melki Sedek Tepis Tudingan Lakukan Kekerasan Seksual, Kini Nonaktif dari Ketua BEM UI
Melki Sedek Huang membantah tudingan melakukan kekerasan seksual. Kini dia nonaktif dari Ketua BEM UI. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Melki Sedek Huang menepis tudingan melakukan kekerasan seksual. Dia pun mesti diberhentikan sementara dari jabatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akibat permasalahan tersebut.

Melki mengaku sempat membuat aturan penonaktifan terduga pelaku kekerasan seksual di lingkungan BEM UI ketika awal menjabat sebagai ketua pada Januari 2023 lalu.

“Ketika awal menjabat sebagai Ketua BEM UI 2023 di Januari lalu, saya berkeinginan untuk menciptakan lingkungan BEM yang memproses kekerasan seksual secara adil dan taat hukum. Oleh karena itu saya memutuskan untuk merevisi Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023,” kata Melki dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

Melki mengatakan, aturan ini membuat yang terlapor ataupun diduga melakukan kekerasan seksual harus dinonaktifkan sementara demi kepastian proses hukum. Dia pun memutuskan menjalani aturan yang dibuatnya tersebut. 

“Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri,” ujarnya.

Kendati demikian, dia menegaskan tidak pernah melakukan pelanggaran bahkan kekerasan seksual. Dirinya bahkan mengaku belum mendapatkan panggilan perihal kasus tersebut.

“Sampai hari ini saya yakin tidak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan,” katanya.

“Tapi Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada. Dengan kepala tegak saya akan menjalani semua proses yang diperlukan,” tuturnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Ketua BEM UI nonaktif Melki Sedek Huang. 

Ketua Satgas PPKS UI, Manneke Budiman mengatakan laporan dugaan kekerasan seksual itu akan diproses.

“Ada laporan dugaan KS (kekerasan seksual) yang masuk ke Satgas dengan yang bersangkutan (Melki Sedek Huang) sebagai terlapornya, dan pasti diproses,” kata Manneke saat dihubungi iNews.id, Selasa (19/12/2023).

Manneke mengaku tidak bisa menjelaskan secara terperinci laporan tersebut karena terikat dengan kode etik kerahasiaan. Dia berharap kasus tersebut bisa diselesaikan.

“Satgas tidak bisa cerita banyak soal ini, sebab kami terikat kode etik kerahasiaan. Semoga bisa segera tuntas dan segera turun ketetapan dari Rektor UI tentang kasus ini,” tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut