Memprihatinkan, Begini Nasib Cagar Budaya Jembatan Kereta Terowongan Tiga Matraman
JAKARTA, iNews.id - Salah satu objek cagar budaya Jembatan Kereta Terowongan Tiga di Jalan Bunga I, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur kini sudah tidak layak kondisinya. Lokasinya juga dekat dengan tempat prostitusi dan perjudian.
Kasi Perlindungan Sudin Kebudayaan Jakarta Timur, Iyan Iskandar mengonfirmasi cagar budaya yang berbentuk jembatan tersebut berada dekat dengan lokalisasi Gunung Antang. Cagar budaya yang telah dibangun sejak 1917 itu tidak boleh berada di dekat tempat prostitusi dan perjudian.
"Iya benar, lokasi cagar budaya tidak boleh di lingkungannya berada dekat dengan tempat prostitusi," ujar Iyan kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Iyan menyampaikan Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan peninjauan guna memperbaiki peninggalan sejarah masa lampau tersebut. Menurutnya, objek cagar budaya merupakan peninggalan bersejarah yang bernilai tinggi dan patut dihargai keberadaannya.
"Karena jembatan tersebut memilki nilai sejarah yang harus kita hormati dan hargai," ucap Iyan.
Berdasarkan keterangan Iyan, kunjungan terakhir dari Sudin Kebudayan Jakarta Timur telah dilakukan pada 31 Mei 2022 kemarin. Kunjungan itu pun, lanjut Iyan, baru sebatas peninjauan semata.
"Saat peninjauan, kami melihat banyaknya sampah di sekitar aliran air sungai yang melewati terowongan jembatan. Belum lagi pepohonan liar yang merambat tak beraturan sehingga tidak sedap dipandang mata, kondisinya jelas memprihatinkan, ditambah adanya keretakan di bagian jembatan," beber Iyan.
Untuk saat ini, Iyan mengungkapkan jajarannya telah bersurat dengan PT KAI selaku penanggung jawab aset yang berada di lokasi tersebut. Diketahui, saat ini lokasi Gunung Antang telah dialihfungsikan sebagai Stasiun KRL Matraman.
"Atas dasar kerusakan tersebut, kami Dinas Kebudayaan sudah menyampaikan surat satu minggu lalu ke PT KAI (Persero) di Bandung sebagai pemilik aset, untuk mengatasi permasalahan tersebut," ujar Iyan.
Untuk diketahui, Jembatan Kereta Terowongan Tiga telah ditetapkan sebagai objek Cagar Budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1498 Tahun 2021.
Jembatan yang berusia sekira 105 tahun itu, memiliki panjang kurang lebih enam meter, lebar kurang lebih tujuh meter. Jembatan yang merupakan objek cagar budaya itu dibangun pada 1917 dengan bergaya arsitektur jembatan awal abad ke-20.
Editor: Faieq Hidayat