Menag Buka Peluang Turunkan lagi Biaya Haji 2025, Jadi Berapa?
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang menurunkan lagi usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025. Kemenag masih mencari angka yang bisa dipastikan untuk biaya haji.
"Sebenarnya dari waktu dekat ini kami bisa menyusun ulang angka-angka yang bisa di-hold," kata Menag Nasaruddin Umar dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Menurut Menag, biaya haji masih bisa ditekan dengan berbagai cara, seperti menghemat sejumlah komponen.
"Berusaha melakukan penurunan memang secara signifikan, melalui penghematan, pembersihan, segala macam cara-cara dan sebagainya," katanya.
Apabila tak bisa direvisi, Menag menilai perlu ada penjelasan soal biaya haji kepada masyarakat. Dia meyakini, masyarakat akan menerima keputusan biaya haji bila ada penjelasan yang baik.
"Masyarakat itu kan sebetulnya kalau diberikan penjelasan, pada umumnya bisa mengerti. Persoalannya kalau kita tidak memberi penjelasan, tiba-tiba seolah-olah dipaksakan, itu misunderstanding antara pemerintah dengan masyarakat itu bisa terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 2025 sebesar Rp93.386.684,99 atau Rp93,3 juta. Angka itu turun dari BPIH 1445 H/2024 sebesar Rp93.410.286 atau Rp93,4 juta.
Meski turun, biaya haji yang ditanggung jemaah kini naik menjadi Rp65.372.779,49 atau Rp65,3 juta. Biaya ini naik hampir Rp10 juta dibandingkan dengan musim haji 1445 H/2024 yakni sebesar Rp56.046.172 atau Rp56 juta.
Editor: Reza Fajri