Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Nasaruddin Umar: Natal Momentum Wujudkan Solidaritas Nyata bagi Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

Menag Gus Yaqut Sebut Perpres Pendanaan Pesantren Jadi Kado Terindah Santri

Jumat, 22 Oktober 2021 - 10:24:00 WIB
Menag Gus Yaqut Sebut Perpres Pendanaan Pesantren Jadi Kado Terindah Santri
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin Upacara Bendera Hari Santri 2021. (Foto akun Youtube Kemenag).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Perpres tersebut menjadi kado terindah para santri. 

"Pesantren kembali mendapatkan kado indah dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan Pesantren. Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana Abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan Pesantren," kata Menag dalam Upacara Bendera Hari Santri 2021 yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenag,Jumat,(22/10/2021).

Dia juga mengapresiasi pesantren yang melakukan pencegahan penularan Covid-19. Pesantren juga mendorong para santri untuk melaksanakan vaksinasi.

"Ini menjadi bukti nyata bahwa Pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi Covid-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya," katanya.

Melalui momen upacara peringatan Hari santri tahun 2021, dia mengajak seluruh santri mendoakan para pahlawan, terutama kalangan ulama, kiai, dan santri, serta para pemimpin agama yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama.

"Mari kita kepalkan tangan dan bersama-sama mengucapkan hari santri 2021 santri siaga jiwa raga, santri siaga jiwa raga, santri siaga jiwa raga," tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut