Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Ungkap Pentingnya Jaga Alam: Mencemari Hutan Adalah Bentuk Pengkhianatan
Advertisement . Scroll to see content

Menag Ingatkan Koruptor: Nerakanya Lebih Jahanam dari Pencuri Biasa

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:38:00 WIB
Menag Ingatkan Koruptor: Nerakanya Lebih Jahanam dari Pencuri Biasa
Menag Nasaruddin Umar ingatkan koruptor bahwa nerakanya lebih jahanam dibanding pencuri biasa (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengingatkan para pencuri uang rakyat bahwa neraka koruptor lebih jahanam daripada pencuri biasa. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam talkshow KPK bertajuk 'Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan', Rabu (12/3/2025). 

Awalnya, Nasaruddin menyatakan memerangi korupsi harus lebih digencarkan. Termasuk melalui rumah-rumah ibadah. 

"Perlu digaungkan kembali melalui bahasa agama, agama apa pun, rumah ibadah apa pun, rumah ibadah yang sering kita kunjungi, kita pasang spanduk di situ, bagaimana mendramatisasi bahwa orang yang korupsi itu melakukan kejahatan kemanusiaan, kejahatan kemanusiaan sangat besar," kata Nasaruddin. 

Ia pun menjelaskan, korupsi berbeda dengan kasus pencurian biasa. Ia menganalogikan dengan pencurian sepeda motor yang mana hanya merugikan satu orang, sehingga jika ingin mengganti hanya ke korban. 

"Tapi kalau korupsi misalnya pajak, bagaimana. Tobatnya orang itu kan kalau kata Imam Ghazali itu salah satu persyaratan tobat itu kembalikan barang-barang orang yang pernah kita ambil," ujarnya.

"Kalau 280 juta umat Indonesia ini pembayar pajak, apa kita mungkin kembalikan satu per satu? Uang rakyat itu, kan nggak mungkin. Jadi akibatnya apa, nerakanya lebih jahanam daripada pencurian biasa," kata Nasaruddin.ygyy

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut